• Berita
  • Ulas Produk
  • Tutorial
  • Forum
  • Starlight
  • Dermatologi
  • Tentang Kami
  • Kamus
Reading: Produk Kosmetik Yang Mengandung Alkohol, HALAL atau HARAM ?
Share
Subscribe
Login
Notification
  • Berita
  • Ulas Produk
  • Tutorial
  • Forum
  • Starlight
  • Dermatologi
  • Tentang Kami
  • Kamus
Reading: Produk Kosmetik Yang Mengandung Alkohol, HALAL atau HARAM ?
Share
Subscribe
  • Hello,
    • Hello,
    • Lupa password
  • Hello,
    • Hello,
    • Lupa password
Notification
Subscribe
Login
Subscribe
  • Hello,
    • Hello,
    • Lupa password
  • Hello,
    • Hello,
    • Lupa password
  • Berita
  • Ulas Produk
  • Tutorial
  • Forum
  • Starlight
  • Dermatologi
  • Tentang Kami
  • Kamus
Reading: Produk Kosmetik Yang Mengandung Alkohol, HALAL atau HARAM ?
Share
Login
  • Berita
  • Ulas Produk
  • Tutorial
  • Forum
  • Starlight
  • Dermatologi
  • Tentang Kami
  • Kamus
  • Berita
  • Ulas Produk
  • Tutorial
  • Forum
  • Starlight
  • Dermatologi
  • Tentang Kami
  • Kamus
  • Hello,
    • Hello,
    • Lupa password
  • Hello,
    • Hello,
    • Lupa password
  • Berita
  • Ulas Produk
  • Tutorial
  • Forum
  • Starlight
  • Dermatologi
  • Tentang Kami
  • Kamus
  • Berita
  • Ulas Produk
  • Tutorial
  • Forum
  • Starlight
  • Dermatologi
  • Tentang Kami
  • Kamus
Cantikologi.id > Blog > News > Produk Kosmetik Yang Mengandung Alkohol, HALAL atau HARAM ?
News

Produk Kosmetik Yang Mengandung Alkohol, HALAL atau HARAM ?

Menurut Prof. Purwantiningsih M.S., selaku guru besar IPB dan auditor senior LPPOM MUI menjelaskan bahwa, Pada industri obat dan kosmetika, etanol biasanya digunakan sebagai pelarut.

audrey
Last updated: 2023/12/05 at 3:01 PM
audrey Published November 27, 2023
Share
3 Min Read
SHARE

PRODUK KOSMETIK YANG MENGANDUNG ALKOHOL, HALAL Atau HARAM?

Produk kosmetik seperti body care, skin care dan make up saat ini sudah menjadi kebutuhan sehari – hari bagi sebagian masyarakat, khususnya Wanita. Bahan produksi yang digunakan juga menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam memilih suatu produk. Salah satu bahan yang banyak diperhatikan dan menjadi perhatian adalah penggunaan alkohol pada produk kosmetik, khususnya bagi umat muslim. Istilah alkohol pada masyarakat umumnya sering diartikan sebagai minuman beralkohol (khamr). Sedangkan para pelaku industri mengenal alkohol sebagai etanol yang digunakan sebagai bahan pembantu dalam proses produksi pembuatan produk kosmetik, obat – obatan, atau makanan.

Secara kimia, alkohol adalah golongan senyawa organik yang memiliki gugus hidroksil (-OH). Etanol merupakan salah satu senyawa yang termasuk dalam kelompok alkohol seperti senyawa alkohol lainnya yaitu methanol, propanol, butanol, dan lain – lain. Dalam lingkup industri, etanol juga sering disebut sebagai alkohol.Berdasarkan proses pembuatannya, etanol dibedakan menjadi dua jenis, yaitu diantaranya adalah etanol hasil samping industri khamr dan etanol hasil industry non khamr (baik hasil sintesa kimia berbasis petrokimia maupun hasil fermentasi industri non khamr).

Menurut Prof. Purwantiningsih M.S., selaku guru besar IPB dan auditor senior LPPOM MUI menjelaskan bahwa, Pada industri obat dan kosmetika, etanol biasanya digunakan sebagai pelarut. Misalnya tanaman minyak atsiri diekstraksi dengan etanol untuk diambil minyak atsirinya atau komponen senyawa lainnya. Pada akhir proses, etanol yang digunakan akan diuapkan dan diperoleh residu dengan jumlah kandungan etanol yang relatif rendah. Banyaknya produk kosmetik yang menggunakan alkohol atau etanol selama proses produksinya, maka MUI mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 11 tahun 2018 tentang Produk Kosmetik yang Mengandung Alkohol/Etanol. 

Berdasarkan fatwa tersebut, maka produk kosmetik yang menggunakan alkohol atau etanol yang bukan berasal dari industry khamr (baik merupakan hasil sintesis kimiawi dari petrokimia ataupun hasil industri fermentasi non khamr) dan secara medis tidak membahayakan, maka produk tersebut tidak haram. Namun apabila produk kosmetika mengandung khamr maka produk tersebut haram. Alkohol yang umumnya terdapat pada produk kosmetik antara lain benzil alkohol (skin care, pelembap bibir, sabun cuci muka, dan make up) dan ceteryl alkohol (kosmetik, losion kulit, hair care, dan krim).

 

Reference: 

  • Kementerian Agama Republik Indonesia. Obat, Kosmetik, dan Barang Gunaan Wajib Bersertifikat Halal
  • Fatwa MUI No. 11 Tahun 2018 tentang Produk Kosmetika Mengandung Alkohol
  • Seeker Guidance. What is the ruling on alcohol in cosmetics shampoo and medicine
  • Halal MUI. Misguided About Alcohol
  • Image. Dok Freepik.com

You Might Also Like

Tips Mengatasi dan Mencegah Kulit Ketiak yang Gelap

Pilih Cream Blush Atau Powder Blush? Simak Perbedaanya

Bingung Pilih Eyelash Extension Atau Lash Lift? Ketahui Perbedaanya Untuk Menentukan Pilihanmu!

Muncul Flek Hitam Pada Wajah? Berikut 4 Solusi Untuk Mengatasinya

Rahasia Cara Menggunakan Parfum Agar Wangimu Tahan Lama

TAGGED: alkohol, benzil alkohol, Bpom, ceteryl alkohol, etanol, fatwa MUI, halal, haram, kosmetik, obat
SOURCES: kemenag.go.id, halalmui.org, seekersguidance.org, freepik.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
audrey November 27, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article shower gel Shower Gel BBB Aqua Wave Wangi Maskulin Tapi Cewek Cewek Di jamin Suka
Next Article shower gel Sekali Pump Busanya Melimpah – Shower Gel Aqua Wave BBB
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kulit ketiak
Tips Mengatasi dan Mencegah Kulit Ketiak yang Gelap
News Tutorial
sultancare shanghai
First Impression Parfum Sultancare Shanghai – Marvidini Putri
Review
power dan cream blush
Pilih Cream Blush Atau Powder Blush? Simak Perbedaanya
Makeup News
white floral
White Floral Perfume – Sultancare Bali Experience
Review
- Advertisement -
Ad imageAd image
Cantikologi adalah sebuah website yang berfokus pada topik kecantikan dan kesehatan kulit. Situs ini memberikan informasi dan saran untuk menjaga kesehatan kulit dan rambut, serta tips untuk meningkatkan kecantikan secara alami.

Legal 

  • Syarat & Ketentuan
  • Pengembalian Dana
  • Syarat & Ketentuan
  • Pengembalian Dana

Informasi

  • Berlangganan
  • Forum
  • Kamus
  • Berlangganan
  • Forum
  • Kamus

Kontak Kami

+62 852 1755 1540

cantikologi.official@gmail.com

Bizpark 3 Blok D-38, BekasiJawa Barat

Kontak Kami

Copyright © 2023 Cantikologi.com.